TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Anak Indonesia mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT. Koalisi menilai kebijakan belajar tatap muka tanpa syarat vaksinasi dan standar epidemiologis yang ketat justru mempertaruhkan keselamatan dan kesehatan anak.
Pemerintah, kata koalisi, perlu menunda pelaksanaan sekolah tatap muka dan membenahi berbagai aspek sebelum belajar tatap muka terlaksana demi terjaminnya keselamatan anak.
Anggota tim advokasi LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani mengatakan, pembelajaran tatap muka mengancam nyawa anak karena tingkat vaksinasi masih rendah.
"Kita bisa lihat dari dashboard vaksin Kemenkes bahwa tingkat vaksinasi pada pelajar sampai tanggal 2 Oktober 2021 baru mencapai 14,71 persen untuk dosis pertama dan 9,9 persen untuk dosis kedua," kata dia dalam keterangan yang diberikan pada Senin, 4 Oktober 2021.
Sedangkan capaian vaksin untuk guru, kata Natasha, baru mencapai 62,18% dosis 1 dan 38% dosis 2 pada 22 September 2021.
Natasha juga melihat bahwa pembukaan sekolah untuk anak usia 12 tahun sangat berbahaya karena vaksin untuk anak di bawah 12 tahun masih dalam kajian. "Artinya, potensi paparan terhadap anak bisa terjadi, karena laju penularan masih terjadi dan ketika anak terjangkit akan menimbulkan keparahan," kata Natasha.
Ia mengungkapkan, dalam laporan yang diterima LaporCovid-19 terlihat bahwa pelanggaran di sekolah masih terus terjadi. Pada September 2021, kata Natasha, terdapat 22 laporan mengenai tak memadainya sarana dan prasarana pendukung untuk memitigasi penyebaran Covid-19 di sekolah.
Juga ada laporan mengenai pelanggaran protokol kesehatan oleh warga sekolah dan penyimpangan izin masuk sekolah tatap muka yang seharusnya dengan persetujuan orang tua.
Asumsi prematur...